Inilah Bukti Rekaman Dimana AHOK Mengancan KH. Ma'ruf Amin Akan Memprosesnya Secara Hukum

JAKARTA - "Ahok Akan Proses Secara Hukum Ketua MUI yang Bantah Terima Telepon dari SBY."

Demikian judul berita Kompas yang ramai pada Selasa kemarin terkait ancaman Ahok pada KH Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI dan sekaligus Rais Aam NU) yang menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan kasus penistaan agama pada Selasa kemarin.


Ancaman memproses hukum/mempolisikan KH Ma'ruf Amin ini sontak menuai perlawanan balik dari umat Islam terutama dari kalangan NU karena sudah melecehkan ulama simbol NU yang dihormati.

Hari ini Tim Kuasa Hukum Ahok membuat pernyataan meralat omongan Ahok.

Kuasa Hukum calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama selaku terdakwa

penoda agama, Humphrey R Djemat, meralat pernyataan Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait rencana melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke kepolisian.

Pernyataan yang dimaksud disampaikan Ahok akan memproses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa pihaknya mempunyai data yang lengkap. Menurut Humphrey, pernyataan Ahok tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada Ma'ruf.

"Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin," ujar Humphrey melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Rabu, 1 Februari 2017.

Ralat/gaya ngeles kubu Ahok ini TERBANTAHKAN dengan adanya REKAMAN suara Ahok saat persidangan yang jelas-jelas saat itu sedang ditujukan kepada KH Maruf Amin yang menjadi saksi di persidangan saat itu.

Berikut BUKTI REKAMAN dari TVONE bahwa benar Ahok menyatakan akan memproses hukum KH Ma'ruf Amin. Perhatikan menit 1:28.

[Bukti Rekaman]





sumber : http://www.portal-islam.id


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Bukti Rekaman Dimana AHOK Mengancan KH. Ma'ruf Amin Akan Memprosesnya Secara Hukum "

Posting Komentar

tulis komentar anda di kolom ini